• Beranda
  • >
  • Berita dan Kegiatan
  • >
  • Rs Terdekat : Alur & Syarat Pasien BPJS Daftar ke Rumah Sakit

17 January 2025

Rs Terdekat : Alur & Syarat Pasien BPJS Daftar ke Rumah Sakit

Berikut kami sampaikan tentang Alur dan Syarat Pasien BPJS Daftar ke Rumah Sakit.
BPJS RS Terdekat Rumah Sakit Syariah Rumah Sakit Syariah Cikarang Rumah Sakit Cikarang Rumah Sakit di Jababeka Cikarang Rumah Sakit Bpjs Di Cikarang Rumah Sakit Bpjs Cikarang Rumah Sakit Terbaik Cikarang Rumah Sakit Terdekat Cikarang Rumah Sakit 24 Jam Cikarang Rumah Sakit 24 Jam Di Cikarang Rumah Sakit Umum Cikarang Rumah Rumah Sakit Rujukan Bpjs Cikarang Rumah Sakit Cikarang Yang Menerima Bpjs Rumah Sakit Tipe C Cikarang Rumah Sakit Umum Daerah Cikarang Rumah Sakit Islam Bekasi Rumah Sakit Islam Di Cikarang Utara Rumah Sakit BPJS Cikarang Utara Rumah Sakit BPJS di Cikarang Utara Daftar Sakit di Cikarang Rs Syariah Cikarang Rs Syariah Di Cikarang Rs Umum Cikarang Rs Umum Daerah Bekasi Rs Umum Bekasi Rs Umum Di Bekasi Rs Terdekat Cikarang Rs Di Cikarang Rs Di Cikarang Selatan Rs Di Cikarang Utara Rs Di Cikarang Pusat Rs Di Cikarang Baru Daftar Rs Di Cikarang Rs Di Daerah Cikarang Rs Besar Di Cikarang

RS Annisa//- Rumah Sakit di Cikarang yang juga sebagai Rumah Sakit Syariah. adalah Tempat perawatan kesehatan yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek pelayanan. Kami berkomitmen melayani dengan lebih baik dan profesional. Berikut kami sampaikan tentang Alur dan Syarat Pasien BPJS Daftar ke Rumah Sakit.


Untuk mendaftar sebagai pasien BPJS di rumah sakit, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:


  1. Pastikan Kartu BPJS Aktif: Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan tidak dalam keadaan diblokir. Kartu BPJS aktif artinya kepesertaan tidak dalam keadaan diblokir karena telat membayar iuran.
  2. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Jika kondisi Anda tidak darurat, Anda harus terlebih dahulu mendatangi FKTP seperti puskesmas atau klinik yang tercatat sebagai faskes tingkat pertama untuk peserta BPJS. Anda akan mendapatkan surat rujukan dari FKTP jika diperlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
  3. Surat Rujukan: Pastikan Anda memegang surat rujukan dari FKTP (puskesmas atau klinik) sebelum pergi ke rumah sakit. Surat rujukan ini biasanya berlaku selama 3 bulan.
  4. Kondisi Darurat: Jika Anda dalam kondisi darurat, Anda bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan mendapatkan pengobatan gratis.
  5. Daftar Online: Anda juga bisa mendaftar antrean online ke rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda, masuk atau login menggunakan alamat email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password, lalu pilih menu Pendaftaran Pelayanan dan opsi Faskes Rujukan Tingkat Lanjut.


Rumah Sakit Annisa telah tersedia layanan dan konsultasi dari Dokter Umum dan Spesialis